Solusiindonesia.com- Penyidik KPK yang sedang menyelidiki kasus korupsi dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI mendapat perhatian dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Dalam pernyataannya, Muzani menyampaikan bahwa ia telah mengetahui isu-isu terkini mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan di MPR RI.
“Dengan demikian, Pimpinan KPK layak mendapatkan penghormatan dari MPR atas usaha mereka dalam menyelamatkan dan menanggulangi dugaan tersebut,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia juga menambahkan bahwa MPR RI telah memberikan respons terhadap isu ini melalui pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah.
Ia berharap agar proses pengusutan kasus tersebut segera menemui titik terang dan tindakan-tindakan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.
Sebelumnya, telah diinformasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, menjelaskan “Sudah ada tersangka,” saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin.
Budi belum mengungkapkan siapa saja yang menjadi tersangka, apakah mereka termasuk penyelenggara negara atau tidak. ia juga menambahkan bahwa penyidik berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Hingga saat ini, KPK telah memanggil enam saksi terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, dengan pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, dari 23 Juni 2025 hingga Rabu.