Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Konflik Memanas di PBNU: Upaya Pemakzulan Gus Yahya Dikecam LPBH PBNU

×

Konflik Memanas di PBNU: Upaya Pemakzulan Gus Yahya Dikecam LPBH PBNU

Sebarkan artikel ini
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) Ketua Umum PBNU/Instagram

Solusiindonesia.com — Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian meruncing terbuka. Upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menuai kritik keras dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU.

Kecaman ini secara spesifik menyasar pandangan akademisi NU, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), yang dianggap tidak komprehensif dalam melihat dinamika organisasi.

Kritik Keras pada Pandangan Marwah Syuriah
Sebelumnya, Gus Nadir menyatakan bahwa marwah organisasi NU mutlak berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam. Pandangan ini disanggah keras oleh Abdul Hakam Aqsho, Sekretaris LPBH PBNU.

Menurut Hakam, pandangan tersebut berbahaya dan berpotensi menggiring opini tanpa melihat duduk perkara sesungguhnya, terutama terkait proses pemakzulan Gus Yahya.

“Menempatkan marwah organisasi secara buta pada satu institusi tanpa melihat tindakannya adalah sebuah kekeliruan nalar,” tegas Hakam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Hakam menilai keputusan Syuriah untuk memakzulkan Gus Yahya sangat serampangan karena dianggap melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai kiai NU.

“Lalu marwah seperti apa yang mereka akan tunjukkan jika mengarah ke kehancuran NU?” tanya Hakam.


Tiga Kesalahan Fatal dalam Proses Pemakzulan
Hakam menegaskan bahwa upaya pelengseran Gus Yahya sangat kental dengan nuansa pemaksaan dan memiliki landasan prosedural yang sangat lemah. Ia membeberkan setidaknya tiga kesalahan fatal dalam proses yang dijalankan oleh Syuriah:

  • Keputusan Tidak Representatif: Keputusan yang diambil dalam rapat harian syuriah di Jakarta (20 November) dinilai bukanlah keputusan rapat pleno yang lengkap dan representatif.
  • Tanpa Klarifikasi (Tabayyun): Proses tersebut sama sekali tidak membuka ruang verifikasi dokumen dan tidak memberikan kesempatan klarifikasi (tabayyun) kepada Gus Yahya atas tuduhan yang dialamatkan.
  • Melanggar AD/ART: Upaya pemakzulan dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU sebagai konstitusi tertinggi organisasi.

Kiai Sepuh Turun Tangan, Syuriah Dianggap Abaikan Seruan
Kekisruhan ini telah memantik keprihatinan mendalam dari para kiai sepuh NU. Hakam mengungkapkan, para kiai telah berinisiatif menggelar dua forum penting untuk menjembatani persoalan ini di:

  • Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri
  • Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang
    Sayangnya, seruan kiai sepuh yang meminta adanya tabayyun dan kepatuhan pada regulasi organisasi seolah diabaikan.
    “Faktanya? Syuriah tak menghiraukan malah nekat menggelar pleno,” keluh Hakam.

LPBH PBNU mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk melihat persoalan ini secara jernih, menekankan bahwa ini adalah isu organisatoris dan etis.
“Sikap hormat dan tawaddu kepada kiai tidak seharusnya menghilangkan nalar kritis dan objektivitas ketika menyangkut penegakan aturan main organisasi,” pungkas Hakam.

Image Slide 1