Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Kejagung Dukung Langkah KPK Bersih-Bersih Jaksa “Nakal”

×

Kejagung Dukung Langkah KPK Bersih-Bersih Jaksa “Nakal”

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak oknum jaksa yang terlibat praktik korupsi. Upaya penangkapan ini dinilai membantu Korps Adhyaksa dalam program pembersihan internal dari perilaku tercela.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang menyambut positif langkah KPK tersebut.
Menurutnya, pimpinan Kejagung telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran di pusat maupun daerah agar menjaga integritas institusi.

Tak Ada Perlindungan Bagi Jaksa Korup
Anang menegaskan bahwa Jaksa Agung tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang masih berani melakukan pemerasan, menerima suap, atau “bermain” dalam penanganan kasus.

“Kalau jaksa-jaksa tidak mau berubah dan masih berbuat tercela, tidak akan ada perlindungan dari kami,” tegas Anang dalam keterangannya, dikutip Republika.

Pihak Kejaksaan Agung secara terbuka menyatakan bahwa oknum yang terjaring operasi senyap KPK merupakan individu yang mengabaikan arahan pimpinan untuk berbenah diri.

Sanksi Tegas: Pemecatan hingga Pidana
Selain mendukung proses hukum yang dilakukan KPK, Kejagung juga menyiapkan sanksi internal yang berat bagi para pelanggar. Berikut adalah poin-poin ketegasan institusi terhadap jaksa yang melanggar hukum:

  • Pemberhentian Tidak Hormat: Oknum yang terbukti bersalah akan langsung diproses pemecatan.
  • Proses Pidana: Selain sanksi etik, pelaku akan menghadapi tuntutan pidana sesuai hukum yang berlaku.
  • Dukungan Operasional: Kejagung berterima kasih kepada KPK karena membantu mempercepat proses reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.

Sebagai informasi, KPK baru-baru ini melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa daerah yang melibatkan oknum kejaksaan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Image Slide 1