Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

×

Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Sebarkan artikel ini
Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) saat tiba di gedung KPK/tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Pelarian Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), berakhir sudah. Tersangka kasus dugaan pemerasan ini resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyerahan tersangka merupakan hasil koordinasi antara lembaga antirasuah dengan Korps Adhyaksa.

“Benar, yang bersangkutan sudah diserahkan dari pihak Kejaksaan Agung,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Taruna tiba di markas KPK sekitar pukul 12.50 WIB dengan pengawalan ketat dari personel TNI menggunakan mobil minibus hitam. Setibanya di lokasi, ia langsung digiring masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua.

Meski dikawal ketat, Taruna sempat memberikan pernyataan singkat terkait insiden pelariannya yang dramatis. Saat dikonfirmasi mengenai laporan bahwa dirinya menabrak petugas KPK saat hendak diringkus, ia membantah keras.

“Nggak pernah saya nabrak,” cetusnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum jaksa di daerah. Pihak KPK menekankan bahwa proses penyerahan Taruna oleh Kejaksaan Agung merupakan bukti nyata soliditas antar-lembaga penegak hukum.

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Drama penangkapan dimulai pada Sabtu (20/12), saat tim satgas KPK mencoba meringkus Taruna. Namun, alih-alih kooperatif, Taruna justru melakukan perlawanan fisik.

“Berdasarkan laporan petugas di lapangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri menggunakan kendaraan hingga menabrak petugas kami,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kini, Taruna terancam hukuman berat terkait tindak pidana korupsi dan pasal perlawanan terhadap petugas. Penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal pemerasan di HSU tersebut.

Image Slide 1