Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Wamenhaj Dahnil Simanjuntak: Layanan Umrah via Asrama Haji Bersifat Opsional, Bukan Wajib

×

Wamenhaj Dahnil Simanjuntak: Layanan Umrah via Asrama Haji Bersifat Opsional, Bukan Wajib

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak /foto :instagram

Solusiindonesia.com — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa rencana keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukanlah sebuah kewajiban. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menyatakan bahwa skema tersebut disiapkan sebagai opsi layanan terpadu (one stop service) bagi jemaah yang menginginkan kemudahan birokrasi.

“Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji. Itu bukan mandatory (wajib),” tegas Dahnil saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (14/2/2026).

Meski bersifat pilihan, Dahnil menjelaskan bahwa skema asrama haji menawarkan efisiensi tinggi. Jemaah yang memilih opsi ini dapat melakukan seluruh proses keberangkatan di satu lokasi, mulai dari manasik umrah yang terorganisir, pemeriksaan kesehatan terpadu, dan proses check-in maskapai langsung di asrama.

Dengan skema ini, jemaah tidak perlu lagi mengantre panjang untuk proses boarding di bandara. Setelah proses di asrama selesai, jemaah akan langsung menuju pesawat menggunakan maskapai nasional, Garuda Indonesia.

3 Model Layanan Umrah di Indonesia
Pemerintah kini memetakan tiga model perjalanan umrah yang sah dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan:

Model LayananPenjelasan
Umrah MandiriDiperbolehkan sesuai UU bagi individu yang ingin mengatur perjalanan sendiri.
Biro Travel (PPIU)Perjalanan melalui agen swasta yang tersertifikasi dan diawasi ketat oleh pemerintah.
One Stop ServiceLayanan terpadu di asrama haji, baik untuk jemaah mandiri maupun yang menggunakan travel.

Dahnil mengungkapkan bahwa pengembangan layanan di asrama haji merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji serta mendukung maskapai nasional.

“Presiden meminta kita untuk mendukung ekosistem ekonomi haji guna memperkuat national flight kita. Kami merancang agar jemaah bisa berangkat dari asrama haji untuk memberikan perlindungan ekstra,” jelasnya.

Selain aspek ekonomi, langkah ini diambil sebagai bentuk proteksi negara terhadap jemaah. Maraknya kasus travel umrah yang merugikan jemaah menjadi alasan utama pemerintah menyediakan opsi yang lebih aman dan terjamin.

Dahnil menjamin bahwa apa pun pilihan yang diambil jemaah—baik mandiri, travel, maupun one stop service—pemerintah tetap berkewajiban memastikan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan bagi setiap warga negara yang menjalankan ibadah di tanah suci.