Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Lindungi Ekonomi Desa, Mendes Usul Penghentian Izin Baru Alfamart dan Indomaret

×

Lindungi Ekonomi Desa, Mendes Usul Penghentian Izin Baru Alfamart dan Indomaret

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto,. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara tegas mengusulkan penghentian penerbitan izin baru bagi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan. Langkah ini diambil guna memproteksi ekosistem usaha lokal dan memperkuat posisi Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam keterangannya pada Jumat (27/2/2026), Yandri menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menutup gerai yang sudah beroperasi, melainkan membatasi ekspansi baru agar tidak mematikan warung-warung kecil milik warga.

Menurut Yandri, arus masif ritel modern hingga ke pelosok desa seringkali menjadi keluhan utama para pedagang kecil. Persaingan modal dan distribusi yang timpang dianggap dapat mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat bawah.

“Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa dan mematikan usaha-usaha rakyat di sana,” ujar Yandri.

Sebagai pengganti ekspansi ritel besar, pemerintah mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Instrumen ini dinilai jauh lebih menguntungkan bagi desa karena:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Sebagian keuntungan koperasi langsung masuk ke kas desa.
  • Sisa Hasil Usaha (SHU): Keuntungan kembali dibagikan kepada anggota yang merupakan warga setempat.
  • Pemerataan Ekonomi: Menjadi motor penggerak agar perputaran uang tetap berada di lingkup desa.

Mendes PDT juga menyoroti pentingnya menjaga ekonomi desa untuk menekan angka urbanisasi. Ia merujuk pada pengalaman negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, di mana ketidakseimbangan pembangunan antara desa dan kota memicu krisis demografi yang serius.

Dengan adanya afirmasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat desa, diharapkan pemuda desa tidak lagi terobsesi pindah ke kota besar karena peluang usaha di daerah asal sudah cukup menjanjikan.

Keberhasilan kebijakan ini, lanjut Yandri, sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga perangkat desa. Afirmasi kebijakan ini diharapkan menjadi benteng bagi ketahanan ekonomi lokal di tengah arus modernisasi.