Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Kisah Melda Safitri: Ditinggal Suami Jelang Dilantik PPPK, Kini Bangkit dengan Dukungan Publik

×

Kisah Melda Safitri: Ditinggal Suami Jelang Dilantik PPPK, Kini Bangkit dengan Dukungan Publik

Sebarkan artikel ini
Melda Safitri kini diundang datang ke podcast Denny Sumargo / foto: facebook Saftiri

Solusiindonesia.com — Seorang ibu dua anak asal Aceh Singkil, Melda Safitri (33), mendadak menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Ia diceraikan oleh suaminya hanya tiga hari sebelum pelantikan dan penerimaan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melda menjelaskan, peristiwa itu bermula dari pertengkaran kecil di rumah pada 14 Agustus 2025. Saat itu, suaminya yang baru pulang kerja langsung membentaknya karena tidak menemukan makanan di meja makan.

“Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah,” ujar Melda Safitri, dikutip dari beberapa sumber, Jumat (24/10/2025).

Melda menuturkan, malam itu suaminya terus memancing emosi hingga akhirnya keesokan harinya ia mengemasi pakaian dan mengucapkan kata cerai.

“Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya,” ungkap Fitri.

Melda mengaku merasa dikhianati. Ia selama ini membantu perjuangan suaminya sejak dari nol, bahkan rela berjualan sayur dan gorengan demi membeli atribut Korpri untuk pelantikan sang suami.

“Saya bantu dia dari nol. Tapi begitu dilantik, saya malah ditinggal,” kata Melda.

Kisah Melda menjadi viral setelah sebuah video memperlihatkan dirinya menangis sambil memeluk kedua anaknya saat meninggalkan rumah. Dalam video itu, perempuan 33 tahun tersebut tampak membawa tas besar, diantar beberapa tetangga perempuan yang memberi semangat.

Diundang Denny Sumargo dan Dapat Dukungan Shella Saukia

Setelah badai rumah tangga yang ia alami, Melda Safitri kini diundang datang ke podcast Denny Sumargo pada Jumat (24/10/2025).

Selebgram Shella Saukia, yang sebelumnya memberikan bantuan kepada Melda, turut bahagia atas undangan tersebut. Melalui unggahan di Instagram, Shella membagikan momen ketika Melda yang didampingi manajernya bertemu dengan Denny Sumargo.

Potret itu menandai babak baru dalam hidup Melda, yang kini tampak tersenyum setelah sempat viral karena menangis saat diceraikan suami.

“Penderitaan sudah berakhir… masa depan cerah sudah di depan mata insya Allah.. @melda_safitri92,” tulis Shella Saukia di Instagram, dengan latar belakang lagu ABBA – Dancing Queen.

Melalui akun Facebook-nya, Melda mengungkapkan rasa syukur karena berkat dukungan warganet, ia bisa bertemu dengan pengusaha Crazy Rich Aceh, Shella Saukia, dan Denny Sumargo.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar..” tulisnya.

Denny Sumargo diketahui mengundang Melda untuk berbincang mengenai kisahnya diceraikan suaminya menjelang pelantikan sebagai PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.

Meski podcast belum tayang di YouTube, Denny sempat membocorkan sedikit isi percakapan terkait nasib suami Melda yang berinisial JS.

Setelah muncul kabar bahwa JS dipecat sebagai PPPK, Denny membantah hal tersebut.

“Ga dipecat kok tadi katanya,” ujar Denny Sumargo menjawab pesan warganet yang menanyakan isu pemecatan JS.

Denny juga membuat polling di Instagram mengenai jadwal penayangan podcast — apakah akan ditayangkan pada Sabtu atau Senin mendatang.

“Bingung juga ada yang mau besok, ada yang mau Senin, kita polling aja lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Shella Saukia memberikan bantuan modal usaha kepada Melda. Tangis Melda pecah saat menerima uang segepok sebesar Rp50 juta dari Shella.

Selain itu, Shella juga memberikan sebuah ponsel baru dan berencana menjadikan Melda sebagai model fashion untuk lini busana muslim miliknya, SS Fashion.

“Saya berharap bantuan ini bisa digunakan untuk modal usaha dan bangkit demi anak-anaknya,” ujar Shella.

Awal Keretakan Rumah Tangga

Sebelumnya, Melda mengisahkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah ketika suaminya pulang kerja dan tidak menemukan lauk di meja makan tiga hari sebelum ia menerima SK PPPK.

Padahal, menurut Melda, ia sendiri yang membelikan baju Korpri sang suami dari hasil berjualan sayur.

“Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah,” ujar Fitri dengan suara bergetar, dikutip Serambinews.com.

Melda mengatakan, malam itu suaminya terus marah dan mengucapkan kata-kata kasar hingga melukai harga dirinya. Ia kemudian membalas ucapan suaminya karena merasa tersakiti.

“Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. ‘Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?’ Jadi dia memancing emosi saya terus… terus saya merepet sama dia. Setelah itu saya pergi cuci piring karena capek ribut terus,” ujarnya.

Saat Melda mencuci piring, sang suami ternyata sudah mengemasi pakaian dan pergi meminjam sepeda motor ke rumah tetangga. Saat kembali, ia langsung mengucapkan kata cerai.

“Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya,” ungkap Fitri.

Tiga hari kemudian, tepat 18 Agustus 2025, sang suami dilantik menjadi PPPK.

“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

Namun harapan itu kandas.

“Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Suami Bongkar Alasan Cerai: ‘Sudah Lama Bertengkar’

Pihak suami, JS, membantah tuduhan bahwa ia menceraikan Melda hanya tiga hari sebelum dilantik. Ia menjelaskan, permasalahan rumah tangga sudah berlangsung lama.

Hal itu disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Kamis (23/10/2025).

JS juga telah dipertemukan dengan Melda dalam agenda mediasi di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam pertemuan itu, Melda disebut turut menandatangani surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang pelantikan PPPK.

“Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).

Azman menambahkan, proses perceraian JS dan Melda tidak sesuai dengan mekanisme perceraian aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi untuk memastikan seluruh prosedur sesuai regulasi.

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkas Azman.

selaras 1 Muharam
Image Slide 1
selaras 1 Muharam
Instagram Solusiindonesia